Percepat Proses Pembangunan PLBN Jagoi Babang, Pemkab Bengkayang Akan Bebaskan Lahan Seluas 16.7 Ha

Percepat Proses Pembangunan PLBN Jagoi Babang, Pemkab Bengkayang Akan Bebaskan Lahan Seluas 16.7 Ha

BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan membebaskan lahan seluas 16.7 Ha untuk mempercepat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam proses pembebabasan lahan ini Pj. Bupati Bengkayang bersama dengan Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan Setda Kalbar, Camat Jagoi Babang, serta Perwakilan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan PLBN Terpadu Jagoi Babang, di Aula Kantor Camat Jagoi Babang, Rabu (18/11/2020).

Camat Jagoi Babang, Radit, berharap agar warga pemilik lahan yang terdampak lokasi pembangunan agar dapat mendukung upaya pemerintah mempercepat proses pembangunan PLBN sebagai beranda terdepan NKRI.

Sementara Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, menambahkan dengan dibukanya PLBN diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat diperbatasan. Ia juga mengingatkan agar warga setempat harus mampu mengembangkan kapasitas diri agar kedepan dapat bersaing.

Salah seorang warga Jagoi Babang yang berhasil diwawancarai, menyambut baik dengan rencana pemerintah membuka PLBN. Menurutnya, dibukanya PLBN berarti aktivitas ekonomi diperbatasan akan semakin ramai dan sudah tentu akan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan warga. 

"Jika ada yang merasa dirugikan dengan pembukaan PLBN, saya kira itu hanyalah sekelompok orang saja atau oknum-oknum yang selama ini meraup keuntungan dari bisnis yang tidak resmi," ungkap warga tersebut.

Setelah anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sukses membangun tujuh PLBN di perbatasan negara, Presiden Joko Widodo akan menambah jumlah PLBN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di kawasan perbatasan.

11 PLBN yang akan dibangun adalah PLBN Jagoi Babang dan PLBN Sei Kelik di Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Serasan di Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Sei Nyamuk, PLBN Labang, PLBN Long Midang dan PLBN Long Nawang di Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Oepoli dan PLBN Napan di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta PLBN Sota dan PLBN Yetetkun di Provisi Papua. 

 

(Humas BNPP)