Peran Penting Masyarakat Desa Dalam Pengamanan Perbatasan Negara

Peran Penting Masyarakat Desa Dalam Pengamanan Perbatasan Negara

SANGGAU - Isu pertahanan dan keamanan di perbatasan negara menjadi salah satu yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, disamping isu pembangunan dan ekonomi. Untuk itu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara untuk meningkatkan peran serta pemerintah desa dan masyarakat dalam pertahanan dan keamanan di perbatasan negara.

Sebagaimana diketahui, Indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga baik di darat maupun laut. 10 Negara tersebut adalah Malaysia, Republik Demokratik Timor Leste, Papua New Guinea, Republik Palau, Filipina, Australia, Singapura, Thailand, Vietnam dan India.

Peningkatan peran serta pemerintah desa dan masyarakat dalam pertahanan dan keamanan di perbatasan negara dianggap penting dan mendasar karena merupakan beranda depan negara yang sampai saat ini masih banyak digunakan sebagai jalur pelanggaran ilegal baik transnasional maupun internasional. 

Pelanggaran yang sering ditemukan di perbatasan negara antara lain adalah kerusakan/pemindahan patok/pilar sebagai tanda batas negara, sebagai jalur keluar masuknya narkoba, keluar masuknya barang, hewan dan manusia secara ilegal, jalur pelarian kejahatan, dan lain sebagainya.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menyampaikan perbatasan tidak hanya berfungsi sebagai pembatas teritorial, tetapi juga sebagai penghalang dari semua hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan nasional. Perbatasan juga merupakan jembatan yang menghubungkan masyarakat dimana secara empiric harus mengakui keberadaan wilayah teritorial yang berdaulat yaitu negara. 

Selain itu perbatasan juga merupakan sumber daya, dimana perbatasan menyimpan banyak sumber daya maupun perbatasan berfungsi sebagai akses atau tempat berlangsungnya pertukaran sumber daya. Perbatasan juga sebagai simbol atau identitas nasional karena terdapat bendera Indonesia, patung proklamator, dan simbol kultural di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Robert mengatakan Pemerintah meyakini fungsi-fungsi perbatasan yang dijelaskannya secara potensial melekat pada masyarakat desa perbatasan.

"Mengapa Pemerintah menganggap penting memberi perhatian khusus terhadap penguatan desa atau pemberdayaan desa ini? antara lain karena kita meyakini fungsi-fungsi perbatasan ini semua secara potensial melekat pada bapak ibu yang ada di desa. Baik dalam posisi sebagai penyelanggara pemerintahan desa maupun sebagai bagian dari masyarakat desa secara potensial mampu menggemban fungsi perbatasan ini. Dalam diri pemerintahan desa melekat secara otomatis, sering disebut masyarakat desa sebagai pagar betisnya negara di perbatasan," kata Robert di Hotel Grand Narita, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/11/2020).

Robert menuturkan Presiden Joko Widodo mempunyai dua misi, yang pertama pembangunan yang merata dan berkeadilan, dimana orientasi kedepan dalam pembangunan perbatasan di daerah akan menjurus langsung kebutuhan-kebutuhan desa terdepan, walaupun dalam konsepsi pengelolaan perbatasan saat ini menggunakan pendekatan kecamatan.

Yang berikutnya Robert mengatakan misi Presiden Jokowi adalah memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga. 

"Mengapa kok desa termasuk dalam hal itu? warganya dan tokoh-tokoh desa menjadi penting dalam mewujudkan perbatasan yang aman, artinya bagian terbesar dari penyelanggaran negara ini adalah masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakatnya tidak diberbadayakan jangan pernah berharap negaranya kuat, karena masyarakat merupakan komponen terbesar. Jadi kalau tidak mengedepankan peran masyarakat suatu saat negara kita akan mudah menjadi tempat kekuatan-kekuatan global untuk bermain, ini salah satu yang kita antisipasi," pungkasnya.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP RI; Asops Panglima TNI; Balai Besar Pemerintahan Desa, Malang; dan Balai Pemerintahan Desa, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri 90 orang peserta yang terdiri dari unsur Pejabat/Staf Pemerintah Kabupaten, Kodim, Polres, Satgas Covid 19, Kecamatan, Pos Pamtas, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan masyarakat perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol Covid-19. 90 orang peserta dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 17 November 2020 dan Gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 19 November 2020.

Dalam kegiatan ini peserta diberi pemahaman terkait Kebijakan Pengelolaan Batas Wilayah Negara; Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Sistem Pengamanan Perbatasan Terpadu (Integrated Border Security Systems); Terampil Mengidentifikasi dan Melaporkan Kondisi Patok/Pilar Batas Negara; Penguatan Peran Serta dan Fungsi Pemerintah Desa dalam Pertahanan dan Keamanan Garis Batas Negara; Peran Serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Mitra Desa dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara; Memahami Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Batas Wilayah Negara; Terampil dalam Tata Cara Pelaporan Terkait Dengan Pertahanan dan Keamanan di Perbatasan; Menyepakati Pembulatan Materi Fasilitasi; dan Menyusun Rencana Tindak Lanjut Fasilitasi.
 
(Humas BNPP)